Muktamar PKB Resmikan Organisasi Pembela TKI
jpnn.com - SURABAYA - Sejumlah Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) mendesak muktamar PKB untuk menambah beberapa badan otonom. Badan otonom ini untuk bertujuan mewadahi perjuangan dalam membantu masyarakat sehingga PKB semakin mengakar di kalangan bawah.
"Di antara yang diusulkan dari aspirasi wilayah adalah Majelis Sholawat Nusantara dan Garda BMI (Buruh Migran Indonesia). Khusus Garda BMI ini akan menjadi badan otonom yang akan melakukan advokasi langsung kepada TKI," kata Wakil Sekjen PKB, Faisol Riza di Surabaya, Sabtu (30/8).
PKB telah memiliki badan otonom seperti Garda Bangsa dan PPKB yang beranggotakan para pemuda dan perempuan. "Kami merasa tugas advokasi PKB kepada masyarakat masih kurang. Apalagi basis PKB itu kelas bawah, masyarakat pinggiran dan ekonomi lemah seperti petani, buruh dan urban poor (kaum miskin perkotaan). Semakin banyak semakin baik buat PKB," ujar Faisol Riza.
Garda BMI sendiri sudah terbentuk beberapa tahun lalu dan sudah menjadi bagian dari kerja advokasi PKB. "Beberapa kasus TKI di Hongkong dan Malaysia bahkan sudah berhasil ditangani Garda BMI. Pada dasarnya, organisasi ini sudah bekerja tinggal diresmikan saja agar bisa lebih besar dan massif di daerah," tambah pria berkacamata ini.
Mantan aktivis 1998 ini juga menjelaskan bahwa dengan diresmikan maka seluruh Cabang PKB wajib membentuk cabang-cabang Garda BMI. "Kalau sudah banyak maka advokasi TKI akan semakin mudah dan masalah TKI bisa lebih cepat ditangani, dimanapun juga," tegasnya.(fuz/jpnn)
SURABAYA - Sejumlah Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) mendesak muktamar PKB untuk menambah beberapa badan otonom. Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?