Muktamar PP DMI Diusulkan Segera Digelar
jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah pengurus wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jawa Bali menggelar pertemuan untuk membahas usulan Mukmatar bagi pengurus Pusat DMI.
Usulan Muktamar dilakukan untuk menyelamatkan organisasi lantaran masa kepengurusan pusat DMI telah berakhir pada 2022 lalu.
Hasil diskusi tersebut disampaikan dalam forum Koordinasi PW DMI Se-Jawa Bali di Hotel Grasia Semarang, Jawa Tengah, Jumat, (24/2).
Hadir dalam kegiatan ini, utusan dari PW DMI Provinsi Jawa Timur Muhadi, PW DMI Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq dan Imam Yahya, PW DMI Provinsi Jawa Barat Ahmad Sidik dan Mursyid Toha, PW DMI DKI Jakarta Ahmad Habibi, serta PW DMI Provinsi Banten Boy Tirta Sumriyadi.
“Berdasar usulan dari pengurus wilayah, kami mengusulkan agar Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia agar segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada Juli 2023. Ini dalam rangka menyelamatkan organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi," ujar Sekretaris Umum PW Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Imam Yahya, membacakan hasil diskusi.
Diskusi tentang masjid berlangsung dengan munculnya usulan dari para pengurus wilayah.
Satu di antaranya adalah perlunya Muktamar untuk memberikan kepastian soal kelanjutan organisasi.
Mereka bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Pengurus Pusat DMI H. Jusuf Kalla.
Usulan Muktamar dilakukan untuk menyelamatkan organisasi lantaran masa kepengurusan pusat DMI telah berakhir pada 2022 lalu.
- Bisnis Plasma Darah di PMI Dipertanyakan
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu
- Usung Isu Transformasi, Mukernas II PPP Tak Bahas Evaluasi Kepemimpinan Mardiono
- Ahlulbait Indonesia Gelar Muktamar IV, Dorong Perkuat Budaya dan Satukan Umat
- Aqua dan DMI Teken MoU Tingkatkan Kemitraan Strategis
- Presidium: Pra-MLB NU akan Digelar di Pesantren Tua