Muktamar VIII PPP di Surabaya Sah, Ini Alasannya!
Rabu, 15 Oktober 2014 – 21:04 WIB
Menyikapi Majelis Syariah PPP yang menilai muktamar tidak sah, Rusli menjelaskan Majelis Syariah hanya berwenang memutuskan segala sesuatunya yang terkait dengan persoalan syariah. Kata dia, masalah muktamar bukan masalah syariah.
"Kita tetap patuh dan menghormati majelis syariah dan fatwanya selagi hal itu tidak bertentangan dengan AD/ART partai. Majelis syariah menurut kami hanya berhak memutuskan sesuatunya yang terkait dengan syariah dan muktamar tidak masuk dalam wilahah itu. Kami juga menghormati keputusan Mahkamah Partai. Tapi kita tidak bisa mengikuti keputusan majelis syariah maupun mahkamah partai. Sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan maka tentunya batal demi hukum," pungkasnya.(fas/jpnn)
SURABAYA - Kubu penyelenggara Muktamar VIII PPP di Surabaya, M Romahurmuziy , menyatakan muktamar yang dia gelar memiliki legitimasi yang kuat. Legitimasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini