Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK

Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
JAKARTA--Sejumlah saksi meringankan akan dihadirkan kader Partai Golkar yang tersangkut kasus TC (traveller cheque), Senin (14/2). Mereka yang bakal memberikan kesaksian tersebut yaitu Muladi (Gubernur Lemhanas), Hamidhan (Ketua MUI), dan Nyoman Sarikat Putra Jaya (guru besar Undip Semarang).

Sesuai jadwal pemeriksaan KPK, ketiganya tersebut memang sudah masuk dalam daftar orang yang diundang dengan status sebagai saksi. Namun hingga siang ini, mereka belum juga datang ke gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Johan Budi SP, juru bicara KPK, kehadiran saksi meringankan tersebut diundang ke KPK sesuai dengan permintaan dua tersangka TC. "Keduanya merupakan kader Partai Golkar," ungkapnya.

Johan menjelaskan saksi meringankan itu memang memungkinkan untuk diminta dihadirkan oleh tersangka. "Apa yang akan dikemukakan nanti oleh sejumlah saksi tersebut belum diketahui," tandasnya.

JAKARTA--Sejumlah saksi meringankan akan dihadirkan kader Partai Golkar yang tersangkut kasus TC (traveller cheque), Senin (14/2). Mereka yang bakal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News