Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
Senin, 14 Februari 2011 – 09:34 WIB

Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
JAKARTA--Sejumlah saksi meringankan akan dihadirkan kader Partai Golkar yang tersangkut kasus TC (traveller cheque), Senin (14/2). Mereka yang bakal memberikan kesaksian tersebut yaitu Muladi (Gubernur Lemhanas), Hamidhan (Ketua MUI), dan Nyoman Sarikat Putra Jaya (guru besar Undip Semarang).
Sesuai jadwal pemeriksaan KPK, ketiganya tersebut memang sudah masuk dalam daftar orang yang diundang dengan status sebagai saksi. Namun hingga siang ini, mereka belum juga datang ke gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Johan Budi SP, juru bicara KPK, kehadiran saksi meringankan tersebut diundang ke KPK sesuai dengan permintaan dua tersangka TC. "Keduanya merupakan kader Partai Golkar," ungkapnya.
Johan menjelaskan saksi meringankan itu memang memungkinkan untuk diminta dihadirkan oleh tersangka. "Apa yang akan dikemukakan nanti oleh sejumlah saksi tersebut belum diketahui," tandasnya.
JAKARTA--Sejumlah saksi meringankan akan dihadirkan kader Partai Golkar yang tersangkut kasus TC (traveller cheque), Senin (14/2). Mereka yang bakal
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional