Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
Senin, 14 Februari 2011 – 09:34 WIB
JAKARTA--Sejumlah saksi meringankan akan dihadirkan kader Partai Golkar yang tersangkut kasus TC (traveller cheque), Senin (14/2). Mereka yang bakal memberikan kesaksian tersebut yaitu Muladi (Gubernur Lemhanas), Hamidhan (Ketua MUI), dan Nyoman Sarikat Putra Jaya (guru besar Undip Semarang).
Sesuai jadwal pemeriksaan KPK, ketiganya tersebut memang sudah masuk dalam daftar orang yang diundang dengan status sebagai saksi. Namun hingga siang ini, mereka belum juga datang ke gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Johan Budi SP, juru bicara KPK, kehadiran saksi meringankan tersebut diundang ke KPK sesuai dengan permintaan dua tersangka TC. "Keduanya merupakan kader Partai Golkar," ungkapnya.
Johan menjelaskan saksi meringankan itu memang memungkinkan untuk diminta dihadirkan oleh tersangka. "Apa yang akan dikemukakan nanti oleh sejumlah saksi tersebut belum diketahui," tandasnya.
JAKARTA--Sejumlah saksi meringankan akan dihadirkan kader Partai Golkar yang tersangkut kasus TC (traveller cheque), Senin (14/2). Mereka yang bakal
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta