Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
Senin, 14 Februari 2011 – 09:34 WIB
JAKARTA--Sejumlah saksi meringankan akan dihadirkan kader Partai Golkar yang tersangkut kasus TC (traveller cheque), Senin (14/2). Mereka yang bakal memberikan kesaksian tersebut yaitu Muladi (Gubernur Lemhanas), Hamidhan (Ketua MUI), dan Nyoman Sarikat Putra Jaya (guru besar Undip Semarang).
Sesuai jadwal pemeriksaan KPK, ketiganya tersebut memang sudah masuk dalam daftar orang yang diundang dengan status sebagai saksi. Namun hingga siang ini, mereka belum juga datang ke gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Johan Budi SP, juru bicara KPK, kehadiran saksi meringankan tersebut diundang ke KPK sesuai dengan permintaan dua tersangka TC. "Keduanya merupakan kader Partai Golkar," ungkapnya.
Johan menjelaskan saksi meringankan itu memang memungkinkan untuk diminta dihadirkan oleh tersangka. "Apa yang akan dikemukakan nanti oleh sejumlah saksi tersebut belum diketahui," tandasnya.
JAKARTA--Sejumlah saksi meringankan akan dihadirkan kader Partai Golkar yang tersangkut kasus TC (traveller cheque), Senin (14/2). Mereka yang bakal
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK