Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
Senin, 14 Februari 2011 – 09:34 WIB
Selain sebagai Gubernur Lemhanas, Muladi adalah salah satu Ketua DPP Partai Golkar. Bahkan pekan lalu, melalui tim advokasi Partai Golkar Victor W Nadapdap, surat yang diteken Muladi dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berupa permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan ke KPK. "Kiprah mereka (tersangka TC) masih dibutuhkan Partai Golkar saat ini," tegas Muladi dalam suratnya tersebut. (mur/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Sejumlah saksi meringankan akan dihadirkan kader Partai Golkar yang tersangkut kasus TC (traveller cheque), Senin (14/2). Mereka yang bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak