Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK

Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
Selain sebagai Gubernur Lemhanas, Muladi adalah salah satu Ketua DPP Partai Golkar. Bahkan pekan lalu, melalui tim advokasi Partai Golkar Victor W Nadapdap, surat yang diteken Muladi dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berupa permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan ke KPK. "Kiprah mereka (tersangka TC) masih dibutuhkan Partai Golkar saat ini," tegas Muladi dalam suratnya tersebut. (mur/jpnn)


JAKARTA--Sejumlah saksi meringankan akan dihadirkan kader Partai Golkar yang tersangkut kasus TC (traveller cheque), Senin (14/2). Mereka yang bakal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News