Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
Senin, 14 Februari 2011 – 09:34 WIB

Muladi dan Hamidhan Dipanggil KPK
Selain sebagai Gubernur Lemhanas, Muladi adalah salah satu Ketua DPP Partai Golkar. Bahkan pekan lalu, melalui tim advokasi Partai Golkar Victor W Nadapdap, surat yang diteken Muladi dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berupa permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan ke KPK. "Kiprah mereka (tersangka TC) masih dibutuhkan Partai Golkar saat ini," tegas Muladi dalam suratnya tersebut. (mur/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Sejumlah saksi meringankan akan dihadirkan kader Partai Golkar yang tersangkut kasus TC (traveller cheque), Senin (14/2). Mereka yang bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia