Muladi Nilai Harry Tanoe Langgar Hukum
Besok Sengketa Saham TPI Diputus
Rabu, 13 April 2011 – 13:31 WIB

Muladi Nilai Harry Tanoe Langgar Hukum
"Hukum tidak bisa dimanipulasi karena semua ada catatan dan dokumennya, selihai dan selicin apapun orang untuk menghilangkan hak orang lain tetap akan ketahuan dan jika seseorang sejak awal melanggar hukum atau mencurangi orang lain maka dampaknya dikemudian hari dia tidak akan bisa tenang, selalu bermasalah" papar Muladi yang juga mantan Gubernur Lemhanas. (fas/jpnn)
JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip), Prof Muladi menilai, tindakan Harry Tanoesoedibjo menggelar Rapat Umum Pemegang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi