Mulai 1 Januari 2025, Guru Tak Perlu Mengajar Tatap Muka 24 Jam
jpnn.com, JAKARTA - Mulai 1 Januari 2025 beban guru secara administrasi berkurang banyak. Mereka tidak perlu lagi mengejar lonceng ke lonceng hanya untuk memenuhi beban tatap muka 24 jam sepekan.
Ini setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) merilis pembaruan laporan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
"Mulai 1 Januari 2025, semua ASN guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah akan berkurang beban administrasinya. Sesuai arahan Pak.Mendikdasmen sistem laporan kinerja dibuat lebih sederhana," kata Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani saat memberikan laporan pada acara rilis pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di Jakarta, Senin (9/12).
Dia mengungkapkan platform pengelolaan e-kinerja ini sudah diluncurkan pada 19 Desember 2023. Namun, karena banyak keluhan guru terkait beban administrasinya, maka ada perubahan yang lebih sederhana.
Dirjen Nunuk mengungkapkan sebanyak 1,7 juta guru ASN sudah mengisi pengelolaan e-kinerja. Nah, bagi yang masih mengisi platform lama dipersilakan untuk tetap melanjutkan sampai akhir 2024.
Pada kesempatan sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan pengelolaan kinerja merupakan amanat PermenPAN-RB 6 Tahun 2022. Guru memungkinkan disi oleh PNS maupun PPPK.
Oleh karena itu, perlu ada sistem tersendiri untuk guru, kepsek, dan pengawas sekolah.
"Pengelolaan kinerja yang sebelumnya dinilai membebani guru secara administrasi. Oleh karena itu BKN membuat penilaian kinerja yang terintegrasi agar lebih mudah," ucapnya.
Mulai 1 Januari 2025, guru tak perlu mengajar tatap muka 24 jam. Simak penjelasan Dirjen Nunuk Suryani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan