Mulai 1 Januari 2025, Guru Tak Perlu Mengajar Tatap Muka 24 Jam

jpnn.com, JAKARTA - Mulai 1 Januari 2025 beban guru secara administrasi berkurang banyak. Mereka tidak perlu lagi mengejar lonceng ke lonceng hanya untuk memenuhi beban tatap muka 24 jam sepekan.
Ini setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) merilis pembaruan laporan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
"Mulai 1 Januari 2025, semua ASN guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah akan berkurang beban administrasinya. Sesuai arahan Pak.Mendikdasmen sistem laporan kinerja dibuat lebih sederhana," kata Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani saat memberikan laporan pada acara rilis pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di Jakarta, Senin (9/12).
Dia mengungkapkan platform pengelolaan e-kinerja ini sudah diluncurkan pada 19 Desember 2023. Namun, karena banyak keluhan guru terkait beban administrasinya, maka ada perubahan yang lebih sederhana.
Dirjen Nunuk mengungkapkan sebanyak 1,7 juta guru ASN sudah mengisi pengelolaan e-kinerja. Nah, bagi yang masih mengisi platform lama dipersilakan untuk tetap melanjutkan sampai akhir 2024.
Pada kesempatan sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan pengelolaan kinerja merupakan amanat PermenPAN-RB 6 Tahun 2022. Guru memungkinkan disi oleh PNS maupun PPPK.
Oleh karena itu, perlu ada sistem tersendiri untuk guru, kepsek, dan pengawas sekolah.
"Pengelolaan kinerja yang sebelumnya dinilai membebani guru secara administrasi. Oleh karena itu BKN membuat penilaian kinerja yang terintegrasi agar lebih mudah," ucapnya.
Mulai 1 Januari 2025, guru tak perlu mengajar tatap muka 24 jam. Simak penjelasan Dirjen Nunuk Suryani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya