Mulai 1 Januari 2025, Guru Tak Perlu Mengajar Tatap Muka 24 Jam
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan pembaruan pengelolaan kinerja ini sebagai jawaban permintaan Presiden Prabowo Subianto agar birokrasi tidak ribet.
Dia menegaskan perubahan ini bukan untuk melonggarkan para guru, tetapi mengembalikan tugas dan fungsi guru yang sesungguhnya.
"Ada perubahan-perubahan pemenuhan jam mengajar 24 jam sepekan. Sebelumnya, mereka harus mengejar dari lonceng ke lonceng. Sekarang tidak lagi, " ujarnya.
Guru tidak lagi mengajar tatap muka 24 jam, tetapi bisa diisi dengan membimbing. Sebab, selama ini tugas membimbing terabaikan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan proses memenuhi kompetensi atau pelatihan-pelatihan itu menjadi bagian dari pemenuhan 24 jam mengajar.
"Keaktifan guru di masyarakat, di sekolah, ikut organisasi profesi juga akan dihitung juga. Paling penting lagi, laporan ini dilaporkan satu tahun sekali, tidak lagi dua kali setahun," tuturnya.
Dengan cara ini guru akan lebih aktif sebagai pengajar, pembimbing, aktif di masyarakat dan sekolah. Guru lebih fokus mengerjakan tugasnya. (esy/jpnn)
Mulai 1 Januari 2025, guru tak perlu mengajar tatap muka 24 jam. Simak penjelasan Dirjen Nunuk Suryani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun