Mulai 1 Oktober, ASDP Bakal Terapkan Tarif Baru Tiket Lintas Ajibata-Ambarita

Mulai 1 Oktober, ASDP Bakal Terapkan Tarif Baru Tiket Lintas Ajibata-Ambarita
ASDP. Ilustrasi. Foto dok ASDP

jpnn.com, SUMATERA UTARA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian baru tarif penyeberangan di lintas komersial Ajibata-Ambarita, yang dilayani KMP Ihan Batak mulai 1 Oktober 2022.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan rencana penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor : KP-DRJD 6303 Tahun 2022, tentang Pelaksanaan Kerja sama Pemanfaatan Operasional Barang Milik Negara di Pelabuhan Ajibata dan Pelabuhan Ambarita pada 12 Agustus 2022.

Shelvy menjelaskan penyesuaian tarif terpadu pelabuhan dan penyeberangan ini dilakukan mengingat adanya penetapan tarif jasa pelabuhan yang selama ini tidak dipungut.

"Penyesuaian tarif ini juga untuk menjaga kelangsungan operasional pelayanan pelabuhan penyeberangan serta pemeliharaan sarana penunjang di Pelabuhan. Dengan demikian ASDP dapat terus menghadirkan layanan prima bagi seluruh pengguna jasa," ujar Shelvy.

Dia menambahkan, penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk menuju destinasi pariwisata favorit Danau Toba ini tentunya sejalan dengan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan dan pelabuhan di Ajibata dan Ambarita.

“Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum," jelasnya.

Dalam SK penyesuaian tarif terpadu tersebut diatur dengan besaran:

  • Penumpang Dewasa Rp 16.700
  • Penumpang Bayi Rp 7.000

Kendaraan

Penyesuaian tarif terpadu pelabuhan dan penyeberangan ini dilakukan mengingat adanya penetapan tarif jasa pelabuhan yang selama ini tidak dipungut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News