Mulai 1 Oktober, ASDP Bakal Terapkan Tarif Baru Tiket Lintas Ajibata-Ambarita
Sabtu, 10 September 2022 – 03:11 WIB

ASDP. Ilustrasi. Foto dok ASDP
- Golongan I Rp 22.300
- Golongan II Rp 39.900
- Golongan III Rp 79.100
- Golongan IV (Penumpang Rp 232.700, kendaraan Rp 187.200)
- Golongan V (Penumpang Rp 422.900, kendaraan Rp 332.300)
- Golongan VI (Penumpang Rp 684.800, kendaraan Rp 540.800
- Golongan VII Rp 769.900
- Golongan VIII Rp 1.058.200
- Golongan IX Rp 1.449.200.(chi/jpnn)
Penyesuaian tarif terpadu pelabuhan dan penyeberangan ini dilakukan mengingat adanya penetapan tarif jasa pelabuhan yang selama ini tidak dipungut.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- Arus Balik Lancar Terkendali, Dirut ASDP: Skema TBB Efektif Kurangi Antrean Kendaraan
- Volume Kendaraan Meroket, ASDP Pastikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Aman & Terkendali
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan