Mulai 1 Oktober, Palembang Indah Mall Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai
jpnn.com, PALEMBANG - Manajemen Palembang Indah Mall (PIM) menerapkan sistem pembayaran parkir cashless atau nontunai yang berlaku mulai 1 Oktober 2024 mendatang.
General Manager Palembang Indah Mall Ongky Prastianto menerangkan bahwa penerapan metode pembayaran nontunai tersebut untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung setia PIM.
Selain itu, pihaknya juga ikut mendukung gerakan nasional nontunai untuk transaksi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Untuk sementara, kata Ongky, penerapan pembayaran nontunai hanya berlaku untuk parkir dan Le Garden Food Gallery saja.
"Jadi belum keseluruhan. Kami akan lakukan bertahap, sembari membiasakan transaksi cashless,” terang Ongky, Selasa (17/9/2024).
Untuk pembayaran, pengunjung bisa menggunakan semua online payment, seperti QRIS, Mbanking, e-wallet, dan e-money.
"Jika metode pembayaran nontunai mengalami gangguan jaringan, kami sudah menyediakan petugas khusus yang siap memberikan bantuan kepada pengunjung, " kata Ongky.
Tidak hanya itu, mal yang berlokasi di Jalan Letkol Iskandar No 18, 24 ilir Palembang ini selalu memberikan kejutan bagi para pengunjung seperti program Shopping Madness, Shops, Eats & Win The Prizes.
Manajemen Palembang Indah Mall (PIM) menerapkan pembayaran parkir nontunai yang berlaku mulai 1 Oktober mendatang. Begini fasilitasnya.
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat