Mulai 1 September, Kendaraan di Jakarta yang Belum Uji Emisi Akan Ditilang
Kamis, 24 Agustus 2023 – 23:04 WIB
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Terbib Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto mengatakan dengan dibentuknya satgas ini pihaknya akan bersinergi dengan Pemprov DKI dalam menggendalikan pencemaran udara.
Dia menyebutkan bahwa dalam Satgas ini, polisi berperan sebagai penegak hukum melalui tilang dalam menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.
“Peran polisi dalam pemeriksaan uji emisi di jalan itu kami mem-back up Dinas Lingkungan Hidup, dari sisi penegakkan hukum. Sedangkan dari DLH dari segi infrastruktur dan peralatan,” ucap Eko. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dinas LH, Dishub DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I akan razia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut