Mulai 1 September, Kendaraan di Jakarta yang Belum Uji Emisi Akan Ditilang
Kamis, 24 Agustus 2023 – 23:04 WIB
Mulai 1 September kendaraan di Jakarta yang belum uji emisi akan ditilang. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Terbib Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto mengatakan dengan dibentuknya satgas ini pihaknya akan bersinergi dengan Pemprov DKI dalam menggendalikan pencemaran udara.
Dia menyebutkan bahwa dalam Satgas ini, polisi berperan sebagai penegak hukum melalui tilang dalam menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.
“Peran polisi dalam pemeriksaan uji emisi di jalan itu kami mem-back up Dinas Lingkungan Hidup, dari sisi penegakkan hukum. Sedangkan dari DLH dari segi infrastruktur dan peralatan,” ucap Eko. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dinas LH, Dishub DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I akan razia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran