Mulai 12 Februari! Calon Kada Bebas dari Proses Hukum
Jumat, 05 Januari 2018 – 12:34 WIB
Tidak ada lagi pemanggilan. Proses hukum dilanjutkan setelah pilkada. Namun proses hukum dilakukan bila OTT.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Prof Andi Asrun Beber Pola Sengketa Pilkada, Ada Gosip Dibawa ke MK