Mulai 16 Februari, Pelanggar di Lenteng Agung Bakal Ditilang
jpnn.com, JAKARTA - Kemacetan yang biasa terjadi di Jalan Lenteng Agung hingga Pasar Minggu, Jakarta Selatan mendapat perhatian khusus dari Korlantas Polri.
Sejak pekan lalu, puluhan personel kepolisian mulai mengatur kawasan tersebut.
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, sebelum anggotanya berjaga di lokasi, banyak pelanggaran dilakukan pengendara mulai dari sepeda motor yang melawan arah hingga menerobos jalur rel kereta api.
“Terlebih di jam sibuk seperti berangkat dan pulang kerja,” kata Royke, Jumat (9/2).
Namun, setelah sepekan dilakukan pengaturan, pelanggaran yang ada di kawasan itu sudah berkurang.
“Petugas mampu mengurangi tingkat pelanggaran yang kerap terjadi dari sebelumnya. Kondisi kemacetan yang biasa membuat para pengendara frustasi itu pun berangsur normal,” urai dia.
Pengamanan ini kata Royke dipimpin Kasubdit Dakgar (Penindakan Pelanggaran) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Heri Sasongko serta 62 personel Korlantas Polri.
Kemudian dilibatkan juga personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Heri Sasongko mengatakan, selain melakukan pengaturan, mereka juga menyebar untuk sosialisasi.
Banyak pelanggaran dilakukan pengendara mulai dari sepeda motor yang melawan arah hingga menerobos jalur rel kereta api.
- Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum
- Polri Tindak 86.437 Pelanggar Selama 14 Hari Operasi Keselamatan
- Polda Metro Sudah Tindak 10.158 Pelanggar Dalam Operasi Keselamatan Jaya
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat