Mulai 18 November, Kecamatan di DKI Buka Posko Pengaduan
Senin, 13 November 2017 – 19:58 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com
"Itu mulai 18 November Dan nanti kami evaluasi," tegas Anies. (tan/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajarannya membuka posko pengaduan di setiap kecamatan mulai 18 November nanti.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus