Mulai 2012 Harga BBM Beda Antar Daerah
Selasa, 04 Agustus 2009 – 15:29 WIB
Harry juga tidak mengkhawatirkan bila aturan ini memunculkan 'akal-akalan' dimana kendaraan umum memborong BBM yang selanjutnya dijual ke pemakai kendaraan pribadi. Menurutnya, teknis mekanisme di lapangan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. "Bisa saja dengan model smart card, aatau cara lain, itu urusan pemerintah, toh diberi waktu tiga tahun untuk memikirkan cara pelaksanaannya," ujar Harry.
Sepenuhnya juga diserahkan ke pemerintah untuk mencegah agar jangan sampai terjadi aksi borong BBM di suatu daerah yang menerapkan tarif pajak rendah, yang selanjutnya dijual di daerah yang menerapkan tarif pajak tinggi. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Pemerintah bersama Pansus DPR telah menyepakati materi penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Gaungkan Pentingnya Asuransi di Jambore Mercedes-Benz 2024
- Bank DKI Raih Jakarta Innovation Awards 2024 Berkat Inovasi Ini
- APPI Yakin Multifinance Dapat Bantu Pemerintah Wujudkan Visi Misi Indonesia Emas
- Lowongan Kerja Terbaru dari SERA untuk Lulusan D3 - S1
- Bertabur Diskon Khusus di Flex-Con untuk Pengguna Aplikasi DIGI
- Di Rapat Pleno KNEKS, Ma'ruf Amin & Sri Mulyani Menyapa Arsjad Sebagai Ketua Kadin