Mulai 2012 Harga BBM Beda Antar Daerah
Selasa, 04 Agustus 2009 – 15:29 WIB
Harry juga tidak mengkhawatirkan bila aturan ini memunculkan 'akal-akalan' dimana kendaraan umum memborong BBM yang selanjutnya dijual ke pemakai kendaraan pribadi. Menurutnya, teknis mekanisme di lapangan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. "Bisa saja dengan model smart card, aatau cara lain, itu urusan pemerintah, toh diberi waktu tiga tahun untuk memikirkan cara pelaksanaannya," ujar Harry.
Sepenuhnya juga diserahkan ke pemerintah untuk mencegah agar jangan sampai terjadi aksi borong BBM di suatu daerah yang menerapkan tarif pajak rendah, yang selanjutnya dijual di daerah yang menerapkan tarif pajak tinggi. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Pemerintah bersama Pansus DPR telah menyepakati materi penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global