Mulai 2013, BKN Terbitkan Kartu Pegawai Elektronik
Senin, 29 April 2013 – 15:15 WIB

Mulai 2013, BKN Terbitkan Kartu Pegawai Elektronik
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2013 tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Sebagai gantinya, BKN menerbitkan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE).
"Untuk memudahkan pelayanan kepada pegawai, BKN menerbitkan KPE. Ini lebih cepat dibanding menggunakan Karpeg," kata Deputi Informasi Kepegawaian (Inka) BKN Yulina Setiawati dalam keterangan persnya, Senin (29/4).
Untuk mengoptimalkan penerapan KPE, dia berharap program kerja BKD harus disinkronkan dengan BKN Pusat dan Kantor Regional BKN. Sebab, masih banyak program BKD yang belum sejalan dengan BKN.
"Kita harapkan BKD bisa ikut mensosialisasikan hal ini agar seluruh pegawai bisa menggunakan KPE," ujarnya.
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2013 tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Sebagai gantinya, BKN menerbitkan Kartu Pegawai
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- SPP UPms III: Pertamina Telah Berkomitmen Jalankan Perintah Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci