Mulai 2013, BKN Terbitkan Kartu Pegawai Elektronik
Senin, 29 April 2013 – 15:15 WIB
Ditambahkannya, konsentrasi BKN saat ini adalah memberikan pelayanan kepegawaian secara baik, cepat, tepat, dan juga akurat.
Untuk pelayanan kepegawaian tersebut, BKN membutuhkan bantuan BKD dalam program keakurasian data. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2013 tidak lagi menerbitkan Kartu Pegawai (Karpeg) baru. Sebagai gantinya, BKN menerbitkan Kartu Pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD