Mulai 2014 Diterapkan Kontrak Kerja PNS

Mulai 2014 Diterapkan Kontrak Kerja PNS
Mulai 2014 Diterapkan Kontrak Kerja PNS
Dia juga mengapresiasi Kanreg V BKN Jakarta yang telah 100 persen melakukan pemetaan nama jabatan struktural bagi instansi daerah di wilayah kerjanya. Demikian juga Kanreg I BKN Jogya yang selesai melakukan rekonsiliasi data bagi pegawai di wilayah kerjanya. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Mulai 1 Januari 2014, semua PNS tanpa terkecuali akan terkena aturan kontrak kerja pegawai. Kontrak kerja yang dibuat tiap tahun ini merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News