Mulai 2014 Diterapkan Kontrak Kerja PNS
Jumat, 02 November 2012 – 21:37 WIB
Dia juga mengapresiasi Kanreg V BKN Jakarta yang telah 100 persen melakukan pemetaan nama jabatan struktural bagi instansi daerah di wilayah kerjanya. Demikian juga Kanreg I BKN Jogya yang selesai melakukan rekonsiliasi data bagi pegawai di wilayah kerjanya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Mulai 1 Januari 2014, semua PNS tanpa terkecuali akan terkena aturan kontrak kerja pegawai. Kontrak kerja yang dibuat tiap tahun ini merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini