Mulai 2016, Pemda dengan Rapor Kinerja Buruk Tak Dapat DAK
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah daerah yang laporan akuntabilitas kinerjanya buruk jangan berharap mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). Pasalnya, mulai tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menyerahkan raport akuntabilitas kinerja masing-masing pemda kepada instansi pusat penyalur DAK.
"Presiden Jokowi sudah menyiapkan dana DAK Rp 100 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota. Tapi untuk mendapatkan dana itu ada syaratnya," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Selasa (5/1).
Adapun syarat utamanya, lanjut Yuddy, kab/kotanya harus memiliki sistem akuntabilitas kinerja yang baik. Tata kelola pemerintahan juga harus baik, transparan, dan akuntabel.
"Instrumen ini akan diberlakukan tahun ini. Raportnya akan kami kasi kepada kementerian yang ada DAK serta Kemenkeu. Jadi yang akuntabilitas kinerjanya jelek tidak akan diberi DAK," paparnya.
Ditambahkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Aparatur M Yusuf Ateh, kab/kota yang berkinerja buruk (C dan D) tersebar di seluruh provinsi. Meski tidak menyebutkan angka pastinya, namun Ateh mengungkapkan tidak sampai 50 persen pemda yang beraport jelek. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah daerah yang laporan akuntabilitas kinerjanya buruk jangan berharap mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). Pasalnya, mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat