Mulai 2016, Pemda dengan Rapor Kinerja Buruk Tak Dapat DAK

Mulai 2016, Pemda dengan Rapor Kinerja Buruk Tak Dapat DAK
Ilustrasi uang rupiah/ Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah daerah yang laporan akuntabilitas kinerjanya buruk jangan berharap mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). Pasalnya, mulai tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menyerahkan raport akuntabilitas kinerja masing-masing pemda kepada instansi pusat penyalur DAK.

"Presiden Jokowi sudah menyiapkan dana DAK Rp 100 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota‎. Tapi untuk mendapatkan dana itu ada syaratnya," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Selasa (5/1).

‎Adapun syarat utamanya, lanjut Yuddy, kab/kotanya harus memiliki sistem akuntabilitas kinerja yang baik. Tata kelola pemerintahan juga harus baik, transparan, dan akuntabel. 

"Instrumen ini akan diberlakukan tahun ini. Raportnya akan kami kasi kepada kementerian yang ada DAK serta Kemenkeu. Jadi yang akuntabilitas kinerjanya jelek tidak akan diberi DAK," paparnya.

Ditambahkan ‎Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Aparatur M Yusuf Ateh, kab/kota yang berkinerja buruk (C dan D) tersebar di seluruh provinsi. Meski tidak menyebutkan angka pastinya, namun Ateh mengungkapkan tidak sampai 50 persen pemda yang beraport jelek. (esy/jpnn)

JAKARTA- Pemerintah daerah yang laporan akuntabilitas kinerjanya buruk jangan berharap mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). Pasalnya, mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News