Mulai 2018 Pemerintah Naikkan Bantuan Keuangan Parpol
“Mungkin regulasi selesai satu dua bulan ke depan, sehingga bisa menaikkan bantuan parpol tahun depan,” terangnya.
Dijelaskan, bantuan keuangan ini dalam rangka penguatan partai politik. Selama ini, lanjutnya, masalah pendanaan menjadi problem serius partai politik, yang sangat berdampak pada masalah kemandirian parpol.
“Untuk Munas saja, berapa dana yang harus dikeluarkan partai politik. Jangan sampai parpol dikuasai pemilik modal,” ujarnya, seraya mengatakan, di negara-negara yang sudah maju demokrasinya, mayoritas keuangan parpol disokong pemerintah.
Mengenai penggunaannya, Bahtiar mengatakan, 70 persen digunakan parpol untuk pendidikan politik dan kaderisasi. “Sisanya, 30 persen, untuk kesekretariatan,” pungkasnya. (sam/jpnn)
Mulai 2018, kemungkinan besar pemerintah menaikkan bantuan keuangan kepada partai politik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Mandiri Institute Insight Memperkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia
- Tanggapi Harga Saham BUMN Turun, Pakar Keuangan: Murni Faktor Pasar, Bukan karena BPI Danantara
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024
- Perkuat Neraca Keuangan, ABMM Refinancing Fasilitas Kredit Senilai USD 395 Juta