Mulai 2018 Pemerintah Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

Mulai 2018 Pemerintah Naikkan Bantuan Keuangan Parpol
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR.Bahtiar di acara Sinergitas Kesbangpol dengan Masyarakat dan Parpol dalam Meningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol, di Makassar, Sulsel, Selasa (9/5). Foto: ist for JPNN.com

“Mungkin regulasi selesai satu dua bulan ke depan, sehingga bisa menaikkan bantuan parpol tahun depan,” terangnya.

Dijelaskan, bantuan keuangan ini dalam rangka penguatan partai politik. Selama ini, lanjutnya, masalah pendanaan menjadi problem serius partai politik, yang sangat berdampak pada masalah kemandirian parpol.

“Untuk Munas saja, berapa dana yang harus dikeluarkan partai politik. Jangan sampai parpol dikuasai pemilik modal,” ujarnya, seraya mengatakan, di negara-negara yang sudah maju demokrasinya, mayoritas keuangan parpol disokong pemerintah.

Mengenai penggunaannya, Bahtiar mengatakan, 70 persen digunakan parpol untuk pendidikan politik dan kaderisasi. “Sisanya, 30 persen, untuk kesekretariatan,” pungkasnya. (sam/jpnn)


Mulai 2018, kemungkinan besar pemerintah menaikkan bantuan keuangan kepada partai politik.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News