Mulai Agustus Tidak Boleh Pakai BBM Bersubsidi
Selasa, 24 April 2012 – 05:59 WIB

Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Pembahasan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi, rupanya, belum matang. Itu terlihat dari mundurnya jadwal pelaksanaan pembatasan.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengatakan, pada Mei 2012 pembatasan diberlakukan untuk kendaraan dinas pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD). Lalu, 60 hari kemudian (atau mulai Juli), pembatasan diberlakukan bagi kendaraan pribadi. "Tapi, nanti mundur jadi 90 hari (mulai Agustus, Red) untuk mobil pelat hitam di Jabodetabek," ujarnya kemarin (23/4).
Dalam roadmap Kementerian ESDM, waktu 90 hari itu digunakan untuk sosialisasi program pembatasan kepada para pemilik kendaraan pribadi di Jabodetabek. Adapun untuk kendaraan pribadi di Jawa-Bali, pembatasan diberlakukan satu bulan sesudah pelaksanaan di Jabodetabek atau mulai September 2012.
Lalu, mobil pribadi jenis apa yang nanti tidak boleh membeli BBM subsidi" Evita menyebut, pemerintah akan mengelompokkan mobil berdasar kapasitas mesin atau cc. "Jadi, nanti mobil yang kena pembatasan itu mulai 1.500 cc ke atas," sebutnya.
JAKARTA - Pembahasan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi, rupanya, belum matang. Itu terlihat dari mundurnya
BERITA TERKAIT
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan