Mulai Besok, Motor Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin-HI-Medan Merdeka
Selasa, 16 Desember 2014 – 18:44 WIB
Pelarangan ini diterapkan 24 jam sehari. Namun, Rikwanto menjelaskan, sepanjang Bundaran HI sampai Jalan Medan Merdeka Barat ada persimpangan tiga yakni, Sarinah, Kantor Bawaslu, kemudian persimpangan di Patung Kuda, boleh melintas. "Melintas boleh tapi untuk masuk ke Jalan Thamrin-nya tidak boleh," katanya.
Begitu juga di Bundaran HI, masih diperbolehkan untuk memutar balik menuju Menteng maupun Tanah Abang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Uji coba pelaksanaan larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan Jenderal Sudirman-Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS