Mulai Besok, TikTok Shop Tak Lagi Beroperasi di Indonesia
Rabu, 04 Oktober 2023 – 00:05 WIB

Ilustrasi TikTok Shop, aturan baru social commerce. Foto: Tiktok
Lebih lanjut, larangan loka pasar dan social commerce untuk bertindak sebagai produsen serta larangan penguasaan data oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan Afiliasi.
Kewajiban PPMSE untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data penggunanya untuk dimanfaatkan oleh PPMSE atau perusahaan afiliasi. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
TikTok Shop dikabarkan tidak lagi beroperasi di Indonesia mulai Rabu (4/10). Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Mengenal World ID, Verifikator Identitas Online yang Aman & Pribadi
- Master Bagasi dan Kemlu RI Perkuat Kolaborasi Nusantara Wave
- Transaksi E-Commerce Tembus Rp 512 Triliun, Pengguna Naik 12 Persen
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- 5 Ide Menu Takjil Kekinian yang Lebih Sehat ala Tokopedia dan TikTok Shop
- PT EDOT Siap Ekspansi ke Pasar Global, Tekankan Pentingnya Inovasi Produk