Mulai Besok, TikTok Shop Tak Lagi Beroperasi di Indonesia

Mulai Besok, TikTok Shop Tak Lagi Beroperasi di Indonesia
Ilustrasi TikTok Shop, aturan baru social commerce. Foto: Tiktok

Lebih lanjut, larangan loka pasar dan social commerce untuk bertindak sebagai produsen serta larangan penguasaan data oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan Afiliasi.

Kewajiban PPMSE untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data penggunanya untuk dimanfaatkan oleh PPMSE atau perusahaan afiliasi. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


TikTok Shop dikabarkan tidak lagi beroperasi di Indonesia mulai Rabu (4/10). Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News