Mulai Bulan Depan Gaji Guru Honorer Naik, Swasta Juga
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mulai bulan depan menaikkan gaji guru honorer yang mengabdi di tingkat pendidikan TK, SD dan SMP. Kenaikan gaji juga untuk tenaga tata usaha sekolah yang berstatus honorer atau tenaga harian lepas (THL).
Kenaikan gaji guru dan tata usaha honorer tidak hanya sekolah negeri. Tapi, pemerintah daerah juga mengakomodir kenaikan gaji honorer di sekolah swasta.
Untuk kebutuhan tersebut, Pemkab mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 7,11 miliar di APBD Perubahan 2019.
Dari alokasi anggaran Rp 7,11 miliar tersebut jatah anggagran kenaikan gaji guru honorer di sekolah negeri sebesar Rp 2,879 miliar. Sementara sekolah swasta sebesar Rp 4,231 miliar.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin mengatakan, kenaikan gaji guru honorer baik di sekolah negeri dan swasta akan diterapkan bulan depan. Karena anggaran kenaikan gaji tersebut telah dialokasikan di APBD Perubahan.
Saat ini tinggal menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditandatangani setelah selesai penyesuaian DPA untuk APBD Perubahan. "Bulan depan mulai dinaikan gaji guru honorer," kata Alimuddin.
BACA JUGA: Jangan Mimpi Honorer K2 Lulus Tes PPPK Tahap I Diangkat jadi PNS
Kebijakan kenaikan gaji tenaga pendidik berstatus honorer, karena selama ini gaji mereka cukup kecil, kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu per bulan. Besaran gaji guru dan tata usaha honorer bervariasi. Disesuaikan dengan masa kerja dan pendidikan.
Mulai bulan depan, gaji guru honorer dan tata usaha honorer di Penajam Paser Utara akan dinaikkan, termasuk gaji honorer di sekolah swasta.
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS