Mulai Bulan Depan Gaji Guru Honorer Naik, Swasta Juga

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mulai bulan depan menaikkan gaji guru honorer yang mengabdi di tingkat pendidikan TK, SD dan SMP. Kenaikan gaji juga untuk tenaga tata usaha sekolah yang berstatus honorer atau tenaga harian lepas (THL).
Kenaikan gaji guru dan tata usaha honorer tidak hanya sekolah negeri. Tapi, pemerintah daerah juga mengakomodir kenaikan gaji honorer di sekolah swasta.
Untuk kebutuhan tersebut, Pemkab mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 7,11 miliar di APBD Perubahan 2019.
Dari alokasi anggaran Rp 7,11 miliar tersebut jatah anggagran kenaikan gaji guru honorer di sekolah negeri sebesar Rp 2,879 miliar. Sementara sekolah swasta sebesar Rp 4,231 miliar.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin mengatakan, kenaikan gaji guru honorer baik di sekolah negeri dan swasta akan diterapkan bulan depan. Karena anggaran kenaikan gaji tersebut telah dialokasikan di APBD Perubahan.
Saat ini tinggal menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditandatangani setelah selesai penyesuaian DPA untuk APBD Perubahan. "Bulan depan mulai dinaikan gaji guru honorer," kata Alimuddin.
BACA JUGA: Jangan Mimpi Honorer K2 Lulus Tes PPPK Tahap I Diangkat jadi PNS
Kebijakan kenaikan gaji tenaga pendidik berstatus honorer, karena selama ini gaji mereka cukup kecil, kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu per bulan. Besaran gaji guru dan tata usaha honorer bervariasi. Disesuaikan dengan masa kerja dan pendidikan.
Mulai bulan depan, gaji guru honorer dan tata usaha honorer di Penajam Paser Utara akan dinaikkan, termasuk gaji honorer di sekolah swasta.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening