Mulai Bulan Ini, Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik
Selasa, 10 Agustus 2021 – 04:22 WIB
"Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawanya berpergian," kata Jajang.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenag mulai Agustus 2021 tidak menerbitkan kartu nikah fisik lagi, semuanya serba digital.
Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar