Mulai Bulan Ini, Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik

Mulai Bulan Ini, Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik
Ilustrasi pasangan. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawanya berpergian," kata Jajang.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kemenag mulai Agustus 2021 tidak menerbitkan kartu nikah fisik lagi, semuanya serba digital.


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News