Mulai Curiga Jokowi Hanya Membual soal Poros Maritim

Senator Sayangkan Pemerintah Kurang Perhatian pada Provinsi Kepulauan

Mulai Curiga Jokowi Hanya Membual soal Poros Maritim
Mulai Curiga Jokowi Hanya Membual soal Poros Maritim

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Djasarmen Purba mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar serius soal konsep pembangunan poros maritim. Senator asal Kepulauan Riau itu berharap konsep negara maritim bukan hanya bualan Presiden Jokowi saat kampanye pemilu presiden saja.

"Masih segar dalam ingatan kita saat Jokowi dalam debatnya menyatakan sudah terlalu lama bangsa dan negara ini memunggungi laut. Kalau dia dipercaya rakyat jadi presiden, maka dia akan membangun poros maritim. Tapi setelah memasuki bulan keempat jadi presiden, Jokowi terkesan lupa akan janji-janjinya," kata Djasarmen kepada wartawan di pressroom DPD, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/2).

Djasarmen menambahkan, DPD secara kelembagaan sebenarnya mengapresiasi pemikiran Jokowi untuk menciptakan negara maritim. Terlebih, hal itu juga sesuai dengan keinginan DPD yang pernah menggulirkan rancangan undang-undang (RUU) inisiatif yang kini menjadi UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan.

Sayangnya, kata Djasarmen, pemerintah justru dalam proses pembahasan revisi APBN-Perubahan 2015 justru tidak memerkuat anggaran sektor maritim. Kritik Djasarman itu juga didasari perlakuan yang tak berubah dari pusat terhadap daerah-daerah kepulauan. Sebab, dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) dari pusat untuk daerah kepulauan tak berubah signifikan.

“Sama sekali tidak terlihat komitmen pemerintah terhadap pembangunan negara maritim. Sejumlah daerah kepulauan seperti Provinsi Kepulauan Riau, Maluku dan Maluku Utara serta Bangka Belitung tidak berubah alokasi DAU dan DAK-nya sebagai provinsi kepulauan," tegas Djasarmen.

Lebih lanjut Djasarmen mengkritisi cara pemerintah yang masih menggunakan formula dalam menyusun DAU maupun DAK. Menurutnya, acuannya masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. "Sepanjang tahun 2014, Kepri hanya memperolah Rp 1,1 triliun dari DAU dan DAK," ungkapnya.

Djasarmen menambahkan, menggunakan PP Nomor 55 tahun 2005 dalam menyusun APBN dan atau APBNP justru bertentangan dengan sejumlah UU. Antara lain UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan dan UU Nomor 6 tahun 1996 tentang Perairan.

"Karena postur APBNP 2015 yang diajukan pemerintah tidak menggunakan variabel laut sebagai penentu besarnya DAU, maka sesungguhnya tidak ada tanda-tanda dari pemerintahan Jokowi-JK ini untuk membangun negara Indonesia berbasis maritim," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Djasarmen Purba mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar serius soal konsep pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News