Mulai Diadili, Eks Dirut PLN Didakwa Bermufakat untuk Menyuap
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir memfasilitasi pemberian suap kepada sejumlah pihak demi memuluskan proyek PLTU Riau-1. Pihak-pihak yang menerima suap antara lain Idrus Marham dan Eni M Saragih.
“Padahal patut diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan supaya melakukan sesuatu dalam jabatannya,” kata JPU Lie Putra Setiawan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/6).
Idrus saat menerima suap terkait PLTU Riau-1 masih menjadi menteri sosial, sedangkan Eni M Saragih adalah wakil ketua Komisi VII DPR yang membidangi energi. Asal suapnya dari pengusaha Johannes B Kotjo.
JPU menjelaskan, guna mendapatkan proyek pembangkit listrik itu, Kotjo menyuap Eni Saragih dan Idrus Marham senilai Rp4,75 miliar. Sementara Sofyan diduga turut berperan untuk memuluskan praktik suap tersebut.
Menurut JPU, proyek PLTU Riau-1 dikerjakan oleh perusahaan konsorsium yang melibatkan PT Pembakit Jawa Bali Investasi (PJBI) milik PLN, Blackgold Natural Resources kepunyaan Kotjo, serta China Huadian Engineering Company.
Selanjutnya, JPU menduga Sofyan memfasilitasi kongkalikong dengan menghadiri pertemuan-pertemuan bersama Eni, Kotjo dan Idrus dalam memuluskan proyek senilai USD 900 juta itu. Kongkalilong itu juga melibatkan Setya Novanto.
“Pertemuan itu dilakukan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah Setya Novanto, Hotel Mulia Senayan, Hotel Fairmont Jakarta dan kantor Sofyan. Dalam pertemuan itu terdapat sejumlah pembahasan soal proyek PLTU Riau-1,” tutur JPU.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK mendakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir memberikan kesempatan dan sarana suap kepada sejumlah pihak demi memuluskan proyek PLTU Riau-1.
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat