Mulai Diadili, Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap dari 2 Bupati
Mekanisme penyerahannya pun mirip. Yakni melalui perantara serta dilakukan di beberapa hotel di Semarang dan Bandung.
Untuk kasus Kebumen, setelah ada kesepakatan dan realisasi penyerahan fee tahap pertama maka Taufik mengumumkan jumlah DAK untuk kabupaten di sisi selatan Pulau Jawa itu. "Terdakwa menginformasikan kepada Yahya Fuad bahwa Kebumen mendapatkan DAK kurang lebih Rp 94 miliar," sebutnya.
Adapun Purbalingga mendapatkan DAK Percepatan Pembangunan Infrastruktur Publik Daerah Bidang Jalan pada APBN-P 2017. Nilainya sekitar Rp 40 miliar.
Karena itu JPU menjerat Taufik dengan Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor jucnto Pasal 65 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun, pimpinan DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan itu tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU.(jpc/jpg)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi menyandang status terdakwa perkara suap setelah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Tepis Isu KIM Plus Goyah, PAN Tegaskan Tetap Solid Menangkan Ridwan Kamil
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan