Mulai Diadili, Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap dari 2 Bupati

Mekanisme penyerahannya pun mirip. Yakni melalui perantara serta dilakukan di beberapa hotel di Semarang dan Bandung.
Untuk kasus Kebumen, setelah ada kesepakatan dan realisasi penyerahan fee tahap pertama maka Taufik mengumumkan jumlah DAK untuk kabupaten di sisi selatan Pulau Jawa itu. "Terdakwa menginformasikan kepada Yahya Fuad bahwa Kebumen mendapatkan DAK kurang lebih Rp 94 miliar," sebutnya.
Adapun Purbalingga mendapatkan DAK Percepatan Pembangunan Infrastruktur Publik Daerah Bidang Jalan pada APBN-P 2017. Nilainya sekitar Rp 40 miliar.
Karena itu JPU menjerat Taufik dengan Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor jucnto Pasal 65 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun, pimpinan DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan itu tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU.(jpc/jpg)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi menyandang status terdakwa perkara suap setelah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Bantu Pangan Warga, Eddy Soeparno Gelar Bazar Tebus Murah di Cianjur
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong