Mulai Disidang, Mubarak Tolak Dakwaan
Kamis, 04 Agustus 2011 – 04:44 WIB
KAIRO - Akademi Kepolisian Mesir itu dulu bernama Akademi Kepolisian Mubarak. Salah satu penanda betapa digdayanya Hosni Mubarak selama tiga dekade (1981-2001) memerintah Negeri Pharaoh tersebut. Untuk dakwaan itu, ancaman hukumannya adalah penjara 15 tahun hingga hukuman penalti. Presiden ke-4 Mesir tersebut juga didakwa menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri yang ancaman hukumannya 5?15 tahun (daftar para terdakwa dan ancaman hukuman, lihat grafis, Red).
Tapi, ironisnya, tempat yang berlokasi di Kairo itu kemarin (3/8) justru menjadi saksi transformasi status pria 83 tahun tersebut: dari penguasa dengan kekuasaan tak terbatas menjadi pesakitan tanpa daya. Ya, di lokasi yang disulap menjadi ruang sidang sementara itulah Mubarak harus mulai menjalani sidang yang bisa membuat dirinya divonis hukuman mati.
Baca Juga:
Mubarak didakwa berkonspirasi dalam pembunuhan demonstran selama revolusi 18 hari di Mesir mulai 24 Januari lalu. Buntutnya, 850 demonstran tewas dan Mubarak harus mengundurkan diri pada 11 Februari.
Baca Juga:
KAIRO - Akademi Kepolisian Mesir itu dulu bernama Akademi Kepolisian Mubarak. Salah satu penanda betapa digdayanya Hosni Mubarak selama tiga dekade
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer