Mulai Februari Harga Rokok Naik, Wah...Lumayan Melonjak
jpnn.com - SURABAYA – Para perokok siap-siap saja ya. Industri rokok di Jawa Timur berancang-ancang menaikkan harga jual rokok.
Kenaikan tersebut merupakan respons terhadap kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10,54 persen pada 1 Januari.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar menyatakan, kenaikan harga rokok mencapai 25–30 persen di Jawa Timur.
’’Untuk setiap perusahaan, kenaikannya berbeda-beda, tetapi rata-rata di angka tersebut,’’ katanya kemarin (20/11).
Kenaikan harga rokok mulai berlaku pada Februari 2017. Pada Januari produsen rokok masih menggunakan pita cukai lama karena pembelian cukai untuk Januari bisa dilakukan pada Desember.
Kenaikan harga rokok 25–30 persen sudah memperhitungkan kenaikan pajak penjualan 8,9 persen; cukai 10,54 persen; harga bahan baku; dan upah minimum regional.
’’Dari total harga jual rokok, 65 persen menjadi pendapatan bagi negara,’’ jelas Sulami.
Industri rokok, tutur Sulami, harus membayar pajak penjualan, pajak penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 29, serta pita cukai rokok.
SURABAYA – Para perokok siap-siap saja ya. Industri rokok di Jawa Timur berancang-ancang menaikkan harga jual rokok. Kenaikan tersebut merupakan
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan