Mulai Februari Harga Rokok Naik, Wah...Lumayan Melonjak
’’Peran industri hasil tembakau ke pendapatan negara sangat penting,’’ ucapnya.
Industri rokok, tutur Sulami, berharap pemerintah tidak menaikkan pajak penjualan dari 8,9 persen menjadi 10 persen.
Rencananya, pemerintah menaikkan PPN rokok secara bertahap. Yakni, 8,9 persen pada tahun depan dan 9,1 persen pada 2018.
Karena itu, industri berharap kenaikan PPN dapat bertahan di angka 9,1 persen.
”Jangan sampai naik lagi menjadi 10 persen,” harapnya.
Industri pengolahan tembakau di Jawa Timur saat ini mengalami penurunan produksi 14,44 persen.
’’Pangsa pasar rokok di Jatim mengalami penurunan sebesar 1 persen. Ini salah satunya merupakan imbas kenaikan tarif cukai rata-rata tahun ini yang naik sekitar 15 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, secara nasional, industri hasil tembakau mengalami penurunan pangsa pasar sebesar 1,2 persen sampai triwulan ketiga tahun ini.
SURABAYA – Para perokok siap-siap saja ya. Industri rokok di Jawa Timur berancang-ancang menaikkan harga jual rokok. Kenaikan tersebut merupakan
- Fepto Bangkit Dalam 3 Bulan Setelah Terpuruk Finansial, Ini Rahasia Suksesnya
- Terungkap Fakta, Selama Ini Indonesia Lakukan Impor Pangan 30 Juta Ton
- Wamendag Beberkan Nominal Transaksi Harbolnas, Angkanya Bikin Melongo
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK