Mulai Februari, Pengguna Twitter Bisa Ajukan Banding Jika Akunnya Ditangguhkan
jpnn.com - Mulai Februari, pengguna Twitter dapat mengajukan banding atas penangguhan akun.
Nantinya, banding itu akan dievaluasi berdasarkan kriteria terbaru yang berlaku.
Di bawah kriteria terbaru itu, akun Twitter hanya akan ditangguhkan jika terbukti melakukan pelanggaran berat atau melakukan pelanggaran berulang-ulang.
Adapun yang termasuk dalam pelanggaran berat di antaranya terlibat dalam konten atau aktivitas ilegal.
Kemudian, menghasut atau mengancam akan melakukan tindakan kekerasan atau membahayakan, serta terlibat dalam pelecehan terhadap pengguna lain.
Ke depan, jika akun melakukan pelanggaran yang tergolong tidak berat, Twitter mengatakan akan mengambil tindakan yang lebih ringan dari penangguhan akun.
Misalnya, dengan membatasi jangkauan twit atau meminta pengguna menghapus twit agar dapat menggunakan akun seperti biasa.
Pada Desember lalu, CEO Twitter Elon Musk mendapat kecaman karena menangguhkan akun beberapa jurnalis atas kontroversi membagikan data tentang jet pribadi miliknya.
Mulai Februari, pengguna Twitter dapat mengajukan banding atas penangguhan akun. Simak ulasannya
- Picu Kegaduhan di Medsos, Eks Asisten Stafsus Presiden Yasmin Nur Minta Maaf
- Pramono Anung Tak Menyesal Cuitan Lamanya soal Seksis Disorot
- Azizah Salsha Diterpa Isu Kurang Sedap, Pratama Arhan Unggah Foto Pernikahannya
- Twitter Izinkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Merespons Begini
- Gibran Tak Wakili Anak Muda, Tagar #GibranBukanKami Muncul di X
- Arie Kriting Keranjingan Twitter, Indah Permatasari: Dipanggil 10 Kali Enggak Akan Menengok, Kecuali