Mulai Hari ini Driver Online Bisa Mulai Uji KIR
jpnn.com, JAKARTA - Kabar baik bagi operator atau pengemudi angkutan sewa khusus (online) wilayah Jabodetabek.
Mulai hari ini, Kamis (22/2), bisa melakukan uji kir kendaraan di Unit Pengelola Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pulo Gadung, Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan pemerintah telah menggandeng Gaikindo sebagai pihak swasta untuk melakukan uji berkala ini sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/ CSR).
"Kerja sama antara pihak pemerintah dan swasta ini memberikan insentif untuk pengurusan uji berkala. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong operator angkutan sewa khusus untuk melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta memberi insentif pengurusan kir," katanya.
Operator angkutan sewa khusus yang telah terdaftar bisa melakukan uji berkala kendaraan bermotor di UPPKB Pulo Gadung.
Sementara Kepala UPPKB Pulo Gadung Dishub DKI Jakarta, Mirza Aryadi mengatakan, khusus untuk kendaraan angkutan online, pihaknya melayani setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.(chi/jpnn)
Para driver bisa melakukan uji kir kendaraan di Unit Pengelola Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pulo Gadung, Jakarta.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Waktu Proses Uji KIR di Hino Kurang Dari 1 Jam
- UPT PKB Dishub Kota Tangerang Diganjar Akreditasi A, Siap Beri Pelayanan Terbaik
- Detik-detik Sopir Taksi Online Digorok Penumpang, Sempat Duel di Dalam Mobil
- Kemenhub Beraudiensi dengan Sopir dan Pemilik Truk untuk Bahas Hal Ini
- Kemenhub Atur Skema Tangani Truk ODOL yang Membahayakan