Mulai Hari Ini, Gaji Ke-13 PNS, PPPK hingga Anggota DPRD Bone Bolango Dibayarkan
jpnn.com - BONE BOLANGO - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga anggota DPRD dilakukan mulai Senin (5/6).
Jumlah keseluruhan aparatur negara yang akan menerima gaji 13 tersebut, yakni 3.882 orang, yang terdiri atas PNS 3.572 orang, PPPK 283 orang, pejabat negara dan anggota DPRD 27 orang.
Kepala BKPD Bone Bolango Iwan Mustafa menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 itu sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pembayaran gaji THR dan gaji 13 aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
"Hari ini gaji 13 ASN dan anggota DPRD Bone Bolango dibayarkan," ucap di Gorontalo, Senin (5/6).
Menurut Iwan, pembayaran gaji ke-13 itu sebagaimana diperintahkan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat memimpin rapat kerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tentang pembayaran gaji 13 pada awal Juni.
Iwan mengatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya menghadapi kebutuhan dalam membantu pembiayaan pendidikan anak sekolah menghadapi tahun ajaran baru.
"Sebagai wujud dari komitmen tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 17 miliar yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 ini," kata dia.
Sejumlah ASN Pemkab Bone Bolango mengaku bersyukur dengan adanya gaji ke-13 tersebut. Menurut mereka, saat ini banyak kebutuhan sekolah anak dan lainnya dapat terbantu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pencairan gaji ke-13 bagi ASN termasuk PPPK hingga anggota DPRD di Bone Bolango dilakukan mulai Senin (5/6).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer