Mulai Hari ini Kendaraan Barang Dilarang Melintas
jpnn.com - JPNN.com - Kementerian Perhubungan melakukan pengaturan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol luar kota.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kondisi yang terjadi di jembatan Cisomang Purbaleunyi.
Serta mengantisipasi kepadatan jalan selama libur Tahun Baru 2017.
Mulai hari ini pembatasan pengoperasian kendaraan angkutan barang lebih dari dua sumbu diberlakukan.
"Kecuali angkutan BBM dan BBG mulai 30 Desember 2016 pukul 10.00 WIB sampai 2 Januari 2017 pukul 24.00 WIB," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto.
Pemberlakuan ini berlaku pada ruas jalan tol Cawang Jakarta–Cileunyi (Cawang – Dawuan – Purbaleunyi).
Kemudian Cawang Jakarta – Brebes Timur (Cawang – Cikarang Utama – Cikopo – Palimanan – Pejagan – Brebes Timur).
Cawang Jakarta – Bogor – Ciawi.
JPNN.com - Kementerian Perhubungan melakukan pengaturan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol luar kota.
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak
- Jelang Pergantian Tahun, Komut dan Dirut Pertamina Kunjungi Integrated Terminal Jakarta
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal