Mulai Hari ini Kendaraan Barang Dilarang Melintas
jpnn.com - JPNN.com - Kementerian Perhubungan melakukan pengaturan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol luar kota.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kondisi yang terjadi di jembatan Cisomang Purbaleunyi.
Serta mengantisipasi kepadatan jalan selama libur Tahun Baru 2017.
Mulai hari ini pembatasan pengoperasian kendaraan angkutan barang lebih dari dua sumbu diberlakukan.
"Kecuali angkutan BBM dan BBG mulai 30 Desember 2016 pukul 10.00 WIB sampai 2 Januari 2017 pukul 24.00 WIB," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto.
Pemberlakuan ini berlaku pada ruas jalan tol Cawang Jakarta–Cileunyi (Cawang – Dawuan – Purbaleunyi).
Kemudian Cawang Jakarta – Brebes Timur (Cawang – Cikarang Utama – Cikopo – Palimanan – Pejagan – Brebes Timur).
Cawang Jakarta – Bogor – Ciawi.
JPNN.com - Kementerian Perhubungan melakukan pengaturan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol luar kota.
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Jelang Nataru, Komisi V DPR dan Wamenhub Suntana Tinjau Penyeberangan ASDP Merak
- Siap Hadapi Peak Season Natal & Tahun Baru, ASDP Perkuat Digitalisasi Melalui Ferizy
- Satgas Pertamina Sukses Mengamankan Pasokan Energi Selama Natal dan Tahun Baru
- Arus Balik Nataru, Puluhan Ribu Penumpang Naik Kereta Api dari KAI Divre III Palembang