Mulai Hari Ini, Kota Depok Terapkan Jam Malam
Senin, 31 Agustus 2020 – 16:07 WIB
Kemudian untuk aktivitas warga dibatasi maksimal sampai pukul 20.00 WIB.
“Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin (31/8) ini,” tuturnya.
Adanya pembatasan aktivitas bagi para pengelola kafe dan rumah makan disoroti oleh sejumlah pihak.
Salah satunya diungkapkan Kahfi Kamaru, pemilik kafe Rumah Kawan di Jalan Bima Raya Kelurahan Mekar Jaya, Sukmajaya.
Ia mengaku, pembatasan aktivitas tersebut cukup membuatnya waswas.
Satu sisi diperlukan sebagai pembatasan sosial dan mencegah warga berkumpul, di sisi lain penghasilannya akan terdampak.
“Berat sebetulnya, sedih juga. Namun, bagaimana pun harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” ucap Kahfi kepada Radar Depok. (rd/net)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah Kota Depok menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat dengan jam malam.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok