Mulai Hari Ini KPU Gelar Rekapitulasi Suara Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai rekapitulasi pemilu tingkat nasional hari ini (Jumat, 10/5). Tercatat, sudah lima provinsi yang sudah selesai melakukan rekapitulasi pada tingkat kabupaten/kota.
“Akan kami mulai Jumat (10/5) pukul 10.00,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5).
Menurut Wahyu, pada rekapitulasi pemilu tingkat nasional akan dibacakan hasil perolehan suara pemilu untuk pileg DPR dan pilpres. Hasil perolehan suara ini berasal dari 34 provinsi. Namun, pembacaan hasil tersebut belum seluruhnya akan dilakukan untuk 34 provinsi.
“Lihat siapa yang sudah siap, berapa yang siap dan datang. Misalnya yang datang baru dua provinsi, maka tidak mungkin kami bacakan rekapitulasi dalam dua sidang panel. Pasti bisa dalam satu panel, “ lanjutnya.
Selain itu, kata Wahyu, teknis pembacaan hasil perolehan suara dalam rekapitulasi tingkat nasional tidak akan dipisahkan antara pileg DPR dan pilpres.
(Baca yang ini dong: Rekapitulasi Sementara KPU, Jokowi - Ma'ruf Menang 12 Juta Suara di Jatim)
Hasil dua pemilu tersebut akan dibacakan secara langsung untuk setiap provinsi. “Iya digabung. Jadi misalnya hasil pemilu di Provinsi Bali, ya langsung dua itu (pileg dan pilpres) dibacakan (sekaligus). Jadi, bukan satu di sini satu di sana,” tambah Wahyu.
Sementara Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi di lima daerah. “Lima provinsi yang sudah selesai rekap adalah Gorontalo, Bangka Belitung (Babel), Kalimantan Utara (Kaltara), Bali dan Kalimantan Tengah (Kalteng),” tutur Ilham.
Teknis pembacaan hasil perolehan suara dalam rekapitulasi suara nasional tidak akan dipisahkan antara pileg DPR dan pilpres.
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi