Mulai Hari Ini KPU Gelar Rekapitulasi Suara Nasional
Jumat, 10 Mei 2019 – 06:41 WIB

KPU memulai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional mulai Jumat (10/5). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Diketahui, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 18 April-4 Mei 2019. Dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang sudah dimulai 22 April sampai 7 Mei 2019. Jika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota selesai, langsung dilanjutkan ke tingkat provinsi yang sudah dibuka tahapannya pada 22 April-7 Mei 2019. Tahahapan terakhir yakni rekapitulasi tingkat nasional 25 April-22 Mei 2019. (mhs/rakyat merdeka)
Baca Juga:
Teknis pembacaan hasil perolehan suara dalam rekapitulasi suara nasional tidak akan dipisahkan antara pileg DPR dan pilpres.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan