Mulai Hari Ini, Media Dilarang Liput Penyerahan Jenazah Korban AirAsia

jpnn.com - SURABAYA - Akses media yang meliput di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dibatasi. Wartawan dilarang mengabadikan gambar dalam proses penyerahan jenazah korban dari kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 ke keluarga.
Kebijakan itu diberlakukan atas permintaan keluarga korban. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan menjaga perasaan keluarga korban.
"Ini (larangan) sudah disampaikan kemarin," kata perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu di Surabaya, Sabtu (3/1).
Awi menjelaskan laranga meliput bagi awak media sebagai respon dari keberatan yang dilayangkan korban. Kata dia, keluarga korban tidak ingin suasana kesedihan pada penyerahan jenazah itu ditayangkan. Keputusan ini diberlakukan mulai hari, Sabtu (3/1). (awa/jpnn)
SURABAYA - Akses media yang meliput di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dibatasi. Wartawan dilarang mengabadikan gambar dalam proses penyerahan jenazah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah