Mulai Hari Ini, Media Dilarang Liput Penyerahan Jenazah Korban AirAsia

jpnn.com - SURABAYA - Akses media yang meliput di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dibatasi. Wartawan dilarang mengabadikan gambar dalam proses penyerahan jenazah korban dari kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 ke keluarga.
Kebijakan itu diberlakukan atas permintaan keluarga korban. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan menjaga perasaan keluarga korban.
"Ini (larangan) sudah disampaikan kemarin," kata perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu di Surabaya, Sabtu (3/1).
Awi menjelaskan laranga meliput bagi awak media sebagai respon dari keberatan yang dilayangkan korban. Kata dia, keluarga korban tidak ingin suasana kesedihan pada penyerahan jenazah itu ditayangkan. Keputusan ini diberlakukan mulai hari, Sabtu (3/1). (awa/jpnn)
SURABAYA - Akses media yang meliput di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dibatasi. Wartawan dilarang mengabadikan gambar dalam proses penyerahan jenazah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK