Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan dari India Dilarang Masuk Indonesia, WNI Bagaimana?
Sabtu, 24 April 2021 – 21:04 WIB
"Dari total 127 WNA asal India, saat ini 12 penumpang positif. Semuanya kami lakukan genom sequencing, tetapi hasilnya belum keluar," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat virtual temu media bertema "Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN" di Jakarta, Jumat (23/4).
Genom sequencing dilakukan untuk mendeteksi varian virus corona yang mungkin dibawa oleh para penumpang asal India yang positif tersebut. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai hari ini Sabtu (24/4) resmi menerbitkan kebijakan penolakan masuk wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan dari India, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam