Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan dari India Dilarang Masuk Indonesia, WNI Bagaimana?
Sabtu, 24 April 2021 – 21:04 WIB

Satgas Udara Penanganan Covid-19 melakukan pengawasan secara ketat terhadap penumpang pesawat yang berasal dari India. Foto: ANTARA Foto/Agus Setiawan
"Dari total 127 WNA asal India, saat ini 12 penumpang positif. Semuanya kami lakukan genom sequencing, tetapi hasilnya belum keluar," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat virtual temu media bertema "Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN" di Jakarta, Jumat (23/4).
Genom sequencing dilakukan untuk mendeteksi varian virus corona yang mungkin dibawa oleh para penumpang asal India yang positif tersebut. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai hari ini Sabtu (24/4) resmi menerbitkan kebijakan penolakan masuk wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan dari India, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi