Mulai Hari Ini, Pengguna KA Jarak Jauh tidak Wajib Menunjukkan Hasil PCR atau Antigen
Rabu, 09 Maret 2022 – 19:22 WIB

Kondisi terkini lokasi tes PCR dan rapid test antigen yang terlihat sepi di Stasiun Gambir Jakarta Pusat. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.
- Orang tua wajib mendampingi pengguna berusia di bawah 6 tahun
2. Persyaratan pengguna lokal
- Pelanggan wajib divaksin minimal vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
- Pengguna tidak wajib menunjukan keterangan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen. (mcr18/jpnn)
Pelanggan kereta api (KA) jarak jauh yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil tes RT-PCR atau antigen.
Redaktur : Boy
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Perjalanan 18 Kereta Api Terlambat Akibat Genangan Air di Batang
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api