Mulai Hari ini, Tarif Parkir Reguler di Gedung Parkir Terminal 3 Sudah Berlaku

Mulai Hari ini, Tarif Parkir Reguler di Gedung Parkir Terminal 3 Sudah Berlaku
Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos Group/jpnn.com

jpnn.com - TANGERANG – PT Angkasa Pura (AP) II, mulai hari ini (1/9), telah memberlakukan tarif parkir reguler di gedung parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebelumnya sejak 9 Agustus lalu, seluruh kendaraan yang parkir di gedung parkir Terminal 3 masih belum dikenakan tarif apa pun.

"Adapun skema tarif parkir reguler yang diberlakukan mulai besok adalah kendaraan bermotor sedan, jeep, dan sejenisnya yang masuk area gedung parkir di Terminal 3," ujar Head of Corporate Secretary & Legal Agus Haryadi.

Untuk parkir dengan durasi 0-10 menit masih akan dibebaskan biayanya, sementara 11 menit – 1 jam pertama dikenakan tarif Rp 5 ribu. Kemudian, untuk setiap jam berikutnya akan dikenakan biaya Rp 4 ribu.

"Apabila parkir sudah lebih dari 4 jam, maka dikenakan tarif Rp 10 ribu, setiap jamnya.

Saat ini gedung parkir di Terminal 3 hanya difungsikan untuk parkir reguler saja," jelas Agus.

Bagi kendaraan yang diparkir lama, misalnya lebih dari 1 hari, Agus menyarankan agar memilih area parkir inap. Tujuannya untuk menghindari dikenakannya tarif tinggi. (chi/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Jasa Marga Punya Dirut Baru

TANGERANG – PT Angkasa Pura (AP) II, mulai hari ini (1/9), telah memberlakukan tarif parkir reguler di gedung parkir Terminal 3 Bandara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News