Mulai Juli, Ganja Dijual Resmi di Apotek
Sabtu, 08 April 2017 – 19:55 WIB
jpnn.com, MONTEVIDEO - Uruguay akan menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penjualan ganja di apotek.
“Ganja akan dipasok ke apotek mulai Juli mendatang,” terang Kepala Dewan Obat Nasional Juan Andres Roballo sebagaimana dilansir laman AFP, Jumat (7/4).
Sebelumnya, Uruguay sudah melegalkan produksi, penjualan, dan konsumsi ganja pada 2013 lalu.
Namun, aturan tersebut ternyata belum diterapkan sepenuhnya.
Nah, keputusan mengesahkan penjualan ganja di apotek merupakan babak akhir penerapan aturan itu.
Nantinya, warga harus melakukan pendaftaran sebelum membeli ganja.
Selain itu, pembelian juga dibatasi, yakni maksimal 40 gram per bulan.
Tiap gram ganja akan dijual seharga USD 1.30.
Uruguay akan menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penjualan ganja di apotek.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah