Mulai Juni, Buah Impor Dibatasi

Mulai Juni, Buah Impor Dibatasi
Mulai Juni, Buah Impor Dibatasi
PADANG--Pemerintah berencana membatasi pintu masuk buah-buahan dan umbi lapis segar (sayur, bawang dan lain-lain) impor melalui pelabuhan dan bandara. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi produksi buah lokal.

“Melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nanti, kita membatasi pintu masuk buah impor dari delapan pelabuhan menjadi empat pelabuhan, yakni Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan Belawan di Medan, Tanjung Perak di Surabaya dan pelabuhan di Makasar,” ungkap Menteri Pertanian Suswono, usai Rapat Koordinasi Gubernur Sumbar dengan bupati/wali kota se-Sumbar, Senin (12/3) di Pangeran Hotel.

Suswono menambahkan, pembatasan pintu gerbang masuk buah impor nanti, berlaku 19 Juni mendatang. Jadwal tersebut sebenarnya menurut Suswono mengalami kemunduran dari rencana awal, 19 Maret. Penyebabnya, karena pihak pelabuhan perlu menyiapkan sarana dan prasarana pembatasan masuk buah impor.

Suswono menegaskan, sebanyak 47 buah dan umbi lapis segar impor yang masuk harus memenuhi syarat ketahanan pangan. Pasalnya, selama ini banyak buah dan umbi lapis impor yang tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi.

PADANG--Pemerintah berencana membatasi pintu masuk buah-buahan dan umbi lapis segar (sayur, bawang dan lain-lain) impor melalui pelabuhan dan bandara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News