Mulai Juni, Buah Impor Dibatasi
Selasa, 13 Maret 2012 – 12:43 WIB
Tujuan pengamanan buah dan umbi lapis segar impor, selain melindungi konsumsi masyarakat, juga bisa membawa organisme yang dapat mengganggu tanaman lokal. Jika kondisi ini dibiarkan, maka dapat menurunkan produksi tanaman lokal.
Tujuan lainnya, agar jangan sampai buah dan umbi lapis lokal tertekan dalam menghadapi persaingan harga. Pasalnya, selama ini harga buah impor yang beredar di pasaran lebih murah. Padahal buah mereka adalah sampah dan di negara lain sudah direject.
“Karena ada negara yg menerimanya masuk, sementara pengawasan kurang, ya buah-buah impor ini lebih murah di pasaran. Produk buah dan umbi lapis impor yang tidak memenuhi syarat seperti mengandung formalin, akan di tolak melalui pelabuhan dan bandara nanti,” tegasnya.
Suswono juga mengatakan, melalui pembatasan pintu gerbang masuk buah dan umbi lapis impor, juga dilakukan pembenahan dalam proses pengawasan. Jika selama ini, bea cukai terhadap buah dan umbi lapis dipungut terlebih dahulu sebelum dilakukan karantina. Maka, sekarang, karantina justru didahulukan dan baru buah dan umbi lapis yang masuk dipungut bea cukai.
PADANG--Pemerintah berencana membatasi pintu masuk buah-buahan dan umbi lapis segar (sayur, bawang dan lain-lain) impor melalui pelabuhan dan bandara.
BERITA TERKAIT
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur