Mulai Juni, Buah Impor Dibatasi
Selasa, 13 Maret 2012 – 12:43 WIB
Dengan terbentuknya kawasan sentra tanaman dan buah-buahan, maka akan menuntut pengawasan yang ketat sehingga produk yang dikeluarkan bermutu baik dan diterima masyarakat. Upaya yang dilakukan Pemprov Sumbar menurut Irwan antara lain, sosialisasi penerapan good agricultural Practice (standar operasional prosedur) bagi petugas pertanian, sekolah lapangan dan registrasi kebun buah.(fan)
PADANG--Pemerintah berencana membatasi pintu masuk buah-buahan dan umbi lapis segar (sayur, bawang dan lain-lain) impor melalui pelabuhan dan bandara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur