Mulai Kurangi Pembelian Kendaraan Pribadi
jpnn.com, SURABAYA - Aturan masyarakat harus satu mobil satu garasi kembali dibahas DPRD Surabaya.
Kemarin tiga pakar dihadirkan pansus raperda klasifikasi jalan untuk memberikan masukan.
Sukardi, pakar hukum dari Universitas Airlangga, menjelaskan bahwa aturan parkir paling aman mengacu pada undang-undang.
Sedangkan pertimbangan lain harus dilihat dari segi teknis. "Harus dilihat secara teknis sipil dan perhubungan memungkinkan atau tidak," katanya.
Pakar tata kota ITS Adjie Pamungkas menambahkan, peraturan satu garasi satu mobil merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi jumlah kendaraan.
Yang perlu diperhatikan adalah tata wilayah Surabaya. "Sebanyak 60 persen Kota Surabaya terdiri atas perkampungan. Kapasitas jalan kampung sangat terbatas," ujarnya.
Karena itu, satu garasi satu mobil sudah menjadi kebutuhan.
Dia juga berharap perda yang sedang digodok itu hanya berfokus pada satu masalah.
Ingin berlakukan satu kendaraan satu garasi di Surabaya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer