Mulai Kurangi Pembelian Kendaraan Pribadi
jpnn.com, SURABAYA - Aturan masyarakat harus satu mobil satu garasi kembali dibahas DPRD Surabaya.
Kemarin tiga pakar dihadirkan pansus raperda klasifikasi jalan untuk memberikan masukan.
Sukardi, pakar hukum dari Universitas Airlangga, menjelaskan bahwa aturan parkir paling aman mengacu pada undang-undang.
Sedangkan pertimbangan lain harus dilihat dari segi teknis. "Harus dilihat secara teknis sipil dan perhubungan memungkinkan atau tidak," katanya.
Pakar tata kota ITS Adjie Pamungkas menambahkan, peraturan satu garasi satu mobil merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi jumlah kendaraan.
Yang perlu diperhatikan adalah tata wilayah Surabaya. "Sebanyak 60 persen Kota Surabaya terdiri atas perkampungan. Kapasitas jalan kampung sangat terbatas," ujarnya.
Karena itu, satu garasi satu mobil sudah menjadi kebutuhan.
Dia juga berharap perda yang sedang digodok itu hanya berfokus pada satu masalah.
Ingin berlakukan satu kendaraan satu garasi di Surabaya
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri