Mulai Kurangi Pembelian Kendaraan Pribadi
Rabu, 27 September 2017 – 23:14 WIB

Macet. Ilustrasi Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com
"Ada baiknya masyarakat menyadari tentang hak tiap orang untuk memakai jalan," ingatnya.
Soal alternatif parkir lokal, tiga pakar itu berpendapat, memanfaatkan bekas tanah kas desa (BTKD) untuk lahan parkir sangat mungkin dilakukan.
Sebab, banyak aset pemkot yang tersebar di berbagai daerah. Aset tersebut bisa digunakan sebagai kantong-kantong parkir.
Ketua Pansus Klasifikasi Jalan Vinsensius Awey berharap ada masukan dari masyarakat soal aturan yang sedang dibahas.
Harapannya, aturan tersebut bisa diterima saat nanti disahkan. (gal/c21/oni/jpnn)
Ingin berlakukan satu kendaraan satu garasi di Surabaya
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia