Mulai Malam Ini OC Kaligis Merasakan 'Dinginnya' Tidur di Rutan
jpnn.com - JAKARTA - Advokat senior OC Kaligis mulai hari ini, Selasa (14/7) akan menginap di rumah tahanan. Pasalnya, KPK telah resmi menahan tersangka kasus suap terhadap hakim PTUN Medan.
Hal ini diketahui ketika pria dengan nama lengkap Otto Cornelis Kaligis itu selesai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di KPK. Keluar dari gedung KPK, OC terlihat sudah memakai rompi tahanan berwarna oranye.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai rumah tahanan yang akan menampung OC. Namun menurut informasi yang beredar dia akan ditempatkan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.
KPK siang tadi menjemput paksa OC di sebuah hotel di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Sore harinya langsung diumumkan bahwa advokat yang pernah menjadi kuasa hukum presiden Soeharto itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
OC Kaligis adalah orang keenam yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Sebelumnya KPK sudah lebih dulu menjerat tiga hakim dan sekertaris PTUN Medan serta seorang anak buah OC bernama M Yagari Bhastara. (dil/jpnn)
JAKARTA - Advokat senior OC Kaligis mulai hari ini, Selasa (14/7) akan menginap di rumah tahanan. Pasalnya, KPK telah resmi menahan tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah