Mulai Malam Ini OC Kaligis Merasakan 'Dinginnya' Tidur di Rutan

jpnn.com - JAKARTA - Advokat senior OC Kaligis mulai hari ini, Selasa (14/7) akan menginap di rumah tahanan. Pasalnya, KPK telah resmi menahan tersangka kasus suap terhadap hakim PTUN Medan.
Hal ini diketahui ketika pria dengan nama lengkap Otto Cornelis Kaligis itu selesai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di KPK. Keluar dari gedung KPK, OC terlihat sudah memakai rompi tahanan berwarna oranye.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai rumah tahanan yang akan menampung OC. Namun menurut informasi yang beredar dia akan ditempatkan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.
KPK siang tadi menjemput paksa OC di sebuah hotel di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Sore harinya langsung diumumkan bahwa advokat yang pernah menjadi kuasa hukum presiden Soeharto itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
OC Kaligis adalah orang keenam yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Sebelumnya KPK sudah lebih dulu menjerat tiga hakim dan sekertaris PTUN Medan serta seorang anak buah OC bernama M Yagari Bhastara. (dil/jpnn)
JAKARTA - Advokat senior OC Kaligis mulai hari ini, Selasa (14/7) akan menginap di rumah tahanan. Pasalnya, KPK telah resmi menahan tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya