Mulai Malam Ini OC Kaligis Merasakan 'Dinginnya' Tidur di Rutan
jpnn.com - JAKARTA - Advokat senior OC Kaligis mulai hari ini, Selasa (14/7) akan menginap di rumah tahanan. Pasalnya, KPK telah resmi menahan tersangka kasus suap terhadap hakim PTUN Medan.
Hal ini diketahui ketika pria dengan nama lengkap Otto Cornelis Kaligis itu selesai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di KPK. Keluar dari gedung KPK, OC terlihat sudah memakai rompi tahanan berwarna oranye.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai rumah tahanan yang akan menampung OC. Namun menurut informasi yang beredar dia akan ditempatkan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.
KPK siang tadi menjemput paksa OC di sebuah hotel di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Sore harinya langsung diumumkan bahwa advokat yang pernah menjadi kuasa hukum presiden Soeharto itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
OC Kaligis adalah orang keenam yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Sebelumnya KPK sudah lebih dulu menjerat tiga hakim dan sekertaris PTUN Medan serta seorang anak buah OC bernama M Yagari Bhastara. (dil/jpnn)
JAKARTA - Advokat senior OC Kaligis mulai hari ini, Selasa (14/7) akan menginap di rumah tahanan. Pasalnya, KPK telah resmi menahan tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia